Kuala Kurun – Nofyan Gerhana terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah secara aklamasi dalam Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdhatul Ulama (NU) ke-V Tahun 2025 di Aula Kemenag Gunung Mas, Ahad, 23 November 2025.

Sidang konfercab yang dipimpin Pathurrahman Ruslan berjalan dengan lancar sesuai dengan mekanisme persidangan organisasi.

Sebelum pelaksanaan sidang, Ketua Tanfidziyah NU Kalteng HM. Wahyudi F. Dirun memberikan pembinaan dan pengarahan terkait organisasi NU ke depan.

Ia berharap NU di Gunung Mas mampu merangkul semua golongan, dengan tidak memandang suku, ras dan golongan. Semuanya harus berkhidmat untuk kemajuan NU di Gunung Mas. Karena kemajuan NU di Gunung Mas merupakan kemajuan bagi masyarakat Gunung Mas, ucapnya.

Semua program kerja yang dibuat ke depan harus terukur dan bermanfaat untuk masyarakat, misal pendirian madrasah dan klinik kesehatan. Sehingga NU Gunung Mas bisa dikenal oleh masyarakat, tukasnya.

Sementara jalannya sidang konfercab diawali dengan pendataan peserta sidang, dan dilanjutkan dengan pencalonan kandidat ketua.

Sebelum pemilihan Ketua NU, pimpinan sidang Pathurrahman Ruslan memimpin pemilihan Rois Syuriah terlebih dahulu. Dari hasil musyawarah, terpilihlah Habib Husein al Habsyi sebagai Ketua Rois Syuriah NU Gunung Mas.

Dari penjaringan kandidat Ketua, terjaring Nofyan Gerhana dan Soegiono sebaga calon Ketua NU. Setelah dilakukan pendaftaran dan pemeriksaan berkas calon ketua, maka pimpinan sidang menetapkan Nofyan Gerhana berhak maju sebagai calon ketua.

Ada 9 hak suara dari Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU) yang boleh memilih calon ketua, yaitu MWCNU Rungan, MWCNU Rungan Barat, MWCNU Manuhing, MWCNU Kahayan Hulu Utara, MWCNU Rungan Hulu, MWCNU Tewah, MWCNU Sepang, MWCNU Mihing Raya, dan MWCNU Kurun.

Dari 5 MWCNU yang hadir, yaitu MWC Sepang Dedi Perwirahadi, MWC Mihing Raya Abdussalam, MWC Tewah Ustadz Jainal Abidin, MWC Rungan Ustadz Misran, dan MWC Kurun Rudy secara aklamasi menyetujui Nofyan Gerhana sebagai Ketua PCNU Kabupaten Gunung Mas Masa Bakti 2025 – 2030.

Penetapan Ketua PCNU Gunung Mas Masa Bakti 2025 – 2030 dibacakan oleh pimpinan sidang, dengan ketentuan 30 hari setelah penetapan Rois Syuriah dan Ketua PCNU bersama tim formatur, maka harus sudah menyelesaikan susunan kepengurusan secara lengkap, beserta dengan persyaratan lainnya.

Turut hadir pada pembukaan Konfercab NU Gunung Mas, Ketua MUI Gunung Mas H. Fahmi, Kasubbag TU Kemenag Gunung Mas Ahmad Fauzi, Unsur Forkopimda dari Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kodim 1018 Gunung Mas, Tokoh Masyarakat H. Sutrisno, Muslimat NU, Fatayat NU, Ansor NU, Tokoh pemuda, dan organisasi lainnya. (asdi)